Selamat Datang di Layanan e-PPID Komisi Pemilihan Umum Kota Padangsidimpuan
e-PPID Kota Padangsidimpuan merupakan sarana pelayanan informasi publik online di lingkungan Kota Padangsidimpuan yang dapat digunakan untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohonan informasi.
Ayo manfaatkan layanan dan gunakan hak atas informasi publik, untuk Indonesia yang lebih baik.
Pelayanan Informasi Tidak Dipungut Biaya
Pelayanan data informasi di PPID KPU Kota Padangsidimpuan tidak dipungut biaya alias Gratis. Biaya hanya akan dibebankan apabila Anda mengajukan permintaan penggandaan dan pengiriman data atau informasi yang dibutuhkan.
Waktu Pelayanan Informasi : Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 WIB Jumat : 8.30 - 16.30 WIB
Pengajuan Informasi Publik
Pengajuan Informasi Publik dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung (online). Pengajuan Informasi Publik secara langsung dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor KPU Kota Padangsidimpuan yang beralamat di : Jl. Sutan Hasanuddin No 35, Padangsidimpuan.
Tata cara pengajuan informasi publik secara langsung dapat dilihat secara lengkap dengan menekan tombol dibawah ini.
Buka
Galeri
ALUR
FGD Berbagi Pengalaman dalam Rangka Review Pelaksanaan Tahapan Teknis Pemilu dan Pemilihan 2024
KPU Kota Padangsidimpuan Menggelar Kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim
Penguatan Kelembagaan Lingkungan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Utara
Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II
Pendaftaran Calon Walikota dan wakil Walikota Padangsidimpuan pada Pemilihan Serentak tahun 2024
Live Streaming Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Tahun 2024